Beranda | Artikel
Sempurnanya Hukum Allah dan Kekeliruan dalam Memahaminya
10 jam lalu

Sempurnanya Hukum Allah dan Kekeliruan dalam Memahaminya adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Minhaj Al-Firqah an-Najiyah wa ath-Tha’ifah Al-Manshurah. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abdullah TaslimM.A. pada Sabtu, 6 Dzulhijjah 1447 H / 23 Mei 2026 M.

Kajian Islam Tentang Sempurnanya Hukum Allah dan Kekeliruan dalam Memahaminya

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu rahimahullahu ta’ala membawakan kesimpulan mengenai permasalahan hukum ini. Beliau menyatakan bahwa wajib bagi setiap muslim untuk selalu berhukum, memahami dengan benar, serta mengamalkan ayat-ayat Al-Qur’an dan hadits-hadits yang shahih dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Pemahaman terhadap Al-Qur’an dan sunnah tersebut wajib dikembalikan kepada pemahaman para sahabat radhiyallahu ta’ala anhum ajmain serta para ulama salaf. Begitu pula dalam hal mengembalikan putusan atas segala permasalahan, perbedaan pendapat, dan perselisihan kepada Al-Qur’an dan sunah demi mengamalkan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَأَنِ احْكُمْ بَيْنَهُمْ بِمَا أَنْزَلَ اللَّهُ

“Dan hendaklah engkau memutuskan perkara di antara mereka menurut apa yang diturunkan Allah.” (QS. Al-Maidah[5]: 49)

Tidak ada hukum yang lebih baik daripada hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala. Melalui penegakan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala inilah para sahabat radhiyallahu ta’ala anhum ajmain dijadikan sebagai hamba-hamba yang mulia. Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan melalui firman-Nya:

أَفَحُكْمَ الْجَاهِلِيَّةِ يَبْغُونَ وَمَنْ أَحْسَنُ مِنَ اللَّهِ حُكْمًا لِقَوْمٍ يُوقِنُونَ

“Apakah hukum Jahiliah yang mereka kehendaki? Dan (hukum) siapakah yang lebih baik daripada (hukum) Allah bagi orang-orang yang meyakini (agamanya)?” (QS. Al-Maidah[5]: 50)

Hukum di dalam ayat ini tidak boleh dipahami secara parsial atau hanya dalam sebagian perkara sebagaimana pandangan sebagian orang yang tidak memahami agama dengan pemahaman salaf. Kelompok tersebut kerap menggunakan ayat ini untuk menjelek-jelekkan pemerintah dengan tuduhan tidak berhukum dengan hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala, padahal mereka sendiri tidak kembali kepada pemahaman hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala yang benar, sehingga celaan itu kembali kepada diri mereka sendiri.

Generasi yang paling sempurna dalam menegakkan hukum ini adalah para sahabat radhiyallahu ta’ala anhum ajmain. Atas kesempurnaan tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan kemuliaan dan kedudukan yang tinggi bagi mereka. Hal ini sejalan dengan pernyataan terkenal dari Umar bin Khattab radhiyallahu ta’ala anhu bahwa kaum Arab dahulunya adalah kaum yang sangat hina dan rendah, yang tidak dipedulikan oleh bangsa lain. Namun, ketika datang Islam, Allah Subhanahu wa Ta’ala memuliakan mereka melalui agama ini karena mereka berpegang teguh dan totalitas dalam menerima serta mengamalkan Islam. Kapan saja manusia mencari kemuliaan selain dari kemuliaan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan dalam Islam, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan kembali merendahkan mereka. Segala permasalahan yang timbul merupakan akibat dari keengganan untuk kembali kepada petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya dalam menjalankan agama serta seluruh urusan kehidupan

Konsekuensi Mengabaikan Syariat Allah

Kewajiban berhukum kepada syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala juga didasarkan pada hadits Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang memberikan peringatan keras mengenai dampak pengabaian terhadap Kitabullah:

وَمَا لَمْ تَحْكُمْ أَئِمَّتُهُمْ بِكِتَابِ اللَّهِ وَيَتَخَيَّرُوا مِمَّا أَنْزَلَ اللَّهُ إِلَّا جَعَلَ اللَّهُ بَأْسَهُمْ بَيْنَهُمْ

“Dan selama pemimpin-pemimpin mereka tidak berhukum dengan Kitabullah (Al-Quran) dan memilih-milih apa yang diturunkan Allah, melainkan Allah akan menjadikan kemudaratan di antara mereka sendiri.” (HR. Ibnu Majah)

Penyimpangan dari petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya pasti akan menyebabkan kehinaan, kekacauan, permusuhan, serta segala bentuk keburukan. Hal ini sejalan dengan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ibnu Majah dan perawi lainnya, serta dinyatakan hasan oleh Syekh rahimahullahu ta’ala, bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menjadikan permusuhan atau keburukan menimpa internal mereka sendiri.

Ketetapan ini diperkuat oleh sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam hadits shahih lainnya:

وَجُعِلَ الذِّلَّةُ وَالصَّغَارُ عَلَى مَنْ خَالَفَ أَمْرِي

“Dan dijadikan kehinaan dan kerendahan bagi siapa saja yang menyelisihi perintahku.” (HR. Ahmad)

Ketinggian dan kemuliaan yang hakiki hanyalah milik Allah Subhanahu wa Ta’ala, Rasul-Nya, dan orang-orang yang beriman. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلِلَّهِ الْعِزَّةُ وَلِرَسُولِهِ وَلِلْمُؤْمِنِينَ وَلَكِنَّ الْمُنَافِقِينَ لَا يَعْلَمُونَ

“Padahal kemuliaan itu hanyalah bagi Allah, bagi Rasul-Nya dan bagi orang-orang mukmin, tetapi orang-orang munafik itu tidak mengetahui.” (QS. Al-Munafiqun[63]: 8)

Dalam ayat lain, Allah Subhanahu wa Ta’ala juga menegaskan:

وَلَا تَهِنُوا وَلَا تَحْزَنُوا وَأَنْتُمُ الْأَعْلَوْنَ إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ

“Janganlah kamu bersikap lemah, dan janganlah (pula) kamu bersedih hati, padahal kamulah orang-orang yang paling tinggi (derajatnya), jika kamu orang-orang yang beriman.” (QS. Ali ‘Imran[3]: 139)

Oleh karena itu, inti permasalahan umat saat ini kembali pada sejauh mana upaya dalam mengusahakan pemahaman serta pengamalan yang benar terhadap agama Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kewajiban Kembali kepada Hukum Islam

Kaum muslimin wajib mengesampingkan dan membuang aturan-aturan dari negara asing di negeri-negeri mereka untuk kemudian kembali kepada aturan serta ajaran Islam yang mulia. Syariat ini diturunkan benar-benar untuk kemaslahatan manusia, sebagaimana firman-Nya:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اسْتَجِيبُوا لِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ إِذَا دَعَاكُمْ لِمَا يُحْيِيكُمْ

“Wahai orang-orang yang beriman, penuhilah panggilan Allah dan panggilan Rasul apabila Rasul menyeru kamu kepada suatu yang memberi kehidupan kepadamu.” (QS. Al-Anfal[8]: 24)

Ajaran Islam merupakan bimbingan hukum yang sangat dekat dengan kehidupan sehari-hari. Lembaran Al-Qur’an telah tersedia di rumah-rumah, begitu pula dengan kitab-kitab tafsir karya ulama Ahlussunnah wal Jamaah yang telah diterjemahkan. Sumber-sumber tersebut harus dijadikan sebagai rujukan hukum utama karena Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah Zat yang paling mengetahui tentang kebaikan dan kemaslahatan bagi makhluk ciptaan-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

أَلَا يَعْلَمُ مَنْ خَلَقَ وَهُوَ اللَّطِيفُ الْخَبِيرُ

“Apakah Allah Yang menciptakan itu tidak mengetahui (yang kamu lahirkan atau rahasiakan); dan Dia Maha Halus lagi Maha Mengetahui?” (QS. Al-Mulk[67]: 14)

Undang-undang atau hukum yang bersumber dari Prancis, Inggris, maupun negara selainnya yang menyelisihi hukum Islam harus dijauhi. Kaum muslimin tidak boleh merujuk kepada pengadilan-pengadilan yang berhukum dengan aturan yang bertentangan dengan Islam. Solusi untuk mengembalikan hukum kepada Islam adalah dengan merujuk serta bertanya kepada orang-orang yang terpercaya dari kalangan ahlul ilmi (para ulama). Langkah ini dilakukan untuk menemukan dalil syar’i dalam setiap permasalahan agama maupun muamalah yang dihadapi, karena semua perkara telah dijelaskan secara perinci di dalam Islam.

Tauhid sebagai Hukum Terbesar

Urgensi berhukum kepada syariat Allah Subhanahu wa Ta’ala sangat berkaitan erat dengan masalah akidah. Hal ini tercermin pada kisah Nabi Yusuf ‘Alaihis Salam ketika memberikan nasihat kepada dua teman penjaranya agar hanya beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala semata. Dialah Dzat Yang Maha Esa, satu-satunya yang berhak diibadahi karena Dia yang menciptakan, menguasai, mengatur alam semesta, serta memberikan rezeki. Setelah nasihat akidah tersebut, Nabi Yusuf ‘Alaihis Salam menyatakan:

إِنِ الْحُكْمُ إِلَّا لِلَّهِ أَمَرَ أَلَّا تَعْبُدُوا إِلَّا إِيَّاهُ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ

“Tidak ada hukum kecuali milik Allah. Dia telah memerintahkan agar kamu tidak menyembah selain Dia. Itulah agama yang lurus.” (QS. Yusuf[12]: 40)

Berdasarkan penjelasan tersebut, hukum paling besar yang harus ditegakkan di muka bumi adalah tauhid, yaitu mengajak umat untuk mengesakan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam beribadah serta tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatupun.

Tauhid dan akidah yang benar merupakan agama yang lurus, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahuinya. Berdasarkan hal tersebut, penegasan kembali perlu dilakukan bahwa maksud dari berhukum di sini adalah kembali kepada petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala dan Rasul-Nya. Hal ini mencakup kembali kepada tauhid, akidah yang benar, serta memahami dan menegakkan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Generasi yang paling kuat dalam menegakkan hukum ini setelah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah para sahabat radhiyallahu ta’ala anhum ajmain, kemudian orang-orang yang datang setelah mereka dan mengikuti petunjuk mereka dengan baik. Mereka adalah para ulama tabiin, tabiut tabiin, serta para ulama salaf rahimahumullahu ta’ala. Aktivitas keseharian yang mereka lakukan meliputi belajar agama, menyebarkannya kepada manusia, berusaha mengamalkannya dengan sebaik-baiknya, serta selalu mengajak umat untuk kembali kepada agama Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Inilah makna esensial dari mengembalikan hukum kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala sebagaimana yang dipraktikkan secara sempurna oleh para ulama terdahulu. Mereka dikenal dengan semangat yang tinggi dalam menuntut ilmu, mempelajari sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, lalu menyebarkannya kepada umat.

Kewajiban Bertanya kepada Ahli Ilmu

Langkah nyata dalam mengembalikan hukum ini adalah dengan bertanya kepada orang yang tepercaya dari kalangan ahlul ilmi (para ulama) sebagaimana yang Allah Subhanahu wa Ta’ala perintahkan di dalam Al-Qur’an:

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ

“Maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui.” (QS. An-Nahl[16]: 43)

Kewajiban bertanya ini juga ditegaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika menghadapi suatu kaum yang bertindak tanpa ilmu:

أَلَا سَأَلُوا إِذْ لَمْ يَعْلَمُوا فَإِنَّمَا شِفَاءُ الْعِيِّ السُّؤَالُ

“Mengapa mereka tidak bertanya ketika tidak mengetahui? Sesungguhnya obat dari ketidaktahuan hanyalah bertanya.” (HR. Abu Dawud)

Selain itu, ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menasihati sebagian sahabat yang berselisih paham mengenai ayat Al-Qur’an, beliau memberikan arahan yang jelas:

فَمَا عَرَفْتُمْ مِنْهُ فَاعْمَلُوا بِهِ وَمَا جَهِلْتُمْ مِنْهُ فَرُدُّوهُ إِلَى عَالِمِهِ

“Apa yang telah kalian ketahui dari Al-Qur’an maka amalkanlah, dan apa yang tidak kalian ketahui maka kembalikanlah kepada orang yang mengetahuinya.” (HR. Ahmad)

Petunjuk tersebut merupakan gambaran sejati dari sikap kembali kepada hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala yang benar, yang selalu diserukan oleh para ulama salaf serta ulama Ahlussunnah wal Jamaah rahimahumullahu ta’ala.

Keadilan Islam dan Ancaman Berpaling dari Syariat

Sikap kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah merupakan pilihan terbaik bagi kaum muslimin. Ketika Allah ‘Azza wa Jalla menyebutkan perintah untuk kembali kepada Al-Qur’an dan sunnah, Dia memberikan jaminan di akhir ayat melalui firman-Nya:

ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلًا

“Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.” (QS. An-Nisa`[4]: 59)

Sikap ini membuahkan hasil terbaik karena Islam senantiasa bersikap insaf, objektif, tidak berpihak kecuali kepada kebenaran, serta bersikap adil dalam menentukan hukum di kalangan manusia. Di samping itu, penerapan hukum Islam akan menghemat pengeluaran biaya harta serta waktu yang kerap terbuang percuma saat menghadapi tahapan penyelesaian perkara di pengadilan modern saat ini tanpa membawa faedah yang berarti.

Di sisi lain, terdapat ancaman azab yang sangat besar pada hari kiamat bagi orang-orang yang sengaja berpaling dari petunjuk Allah Subhanahu wa Ta’ala. Peringatan keras ditujukan bagi siapa saja yang menyelisihi perintah serta syariat yang dibawa oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sebagaimana firman-Nya:

فَلْيَحْذَرِ الَّذِينَ يُخَالِفُونَ عَنْ أَمْرِهِ أَنْ تُصِيبَهُمْ فِتْنَةٌ أَوْ يُصِيبَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ

“Maka hendaklah orang-orang yang menyalahi perintah Rasul-Nya takut akan ditimpa cobaan atau ditimpa azab yang pedih.” (QS. An-Nur[24]: 63)

Setiap orang yang menyelisihi sunnah dan perkara agama yang dibawa oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam harus waspada, karena hati mereka dapat ditimpa oleh fitnah. Fitnah yang dimaksud di sini adalah keburukan yang dapat merusak keyakinan serta akidah mereka. Fitnah yang menimpa hati manusia akibat menyelisihi syariat dapat berupa kemunafikan, kesyirikan, maupun kekufuran yang merusak pemahaman di dalam hati seorang hamba. 

Dampak buruk tersebut akan dirasakan di dunia, atau berupa siksaan azab yang pedih di akhirat kelak. Ancaman ini merupakan konsekuensi bagi orang-orang yang menyelisihi petunjuk agama yang dibawa oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, karena mereka berpaling dari hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala yang adil dan justru bersandar kepada hukum makhluk yang penuh dengan kezaliman. Oleh karena itu, umat Islam diperintahkan untuk kembali kepada agama yang mampu menyelesaikan semua masalah, menghilangkan segala keburukan, serta mengembalikan Islam kepada kejayaannya. Peringatan mengenai kelalaian terhadap agama ini disebutkan dalam hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud dari sahabat Abdullah Ibnu Umar radhiyallahu ta’ala anhuma:

إِذَا تَبَايَعْتُمْ بِالْعِينَةِ وَأَخَذْتُمْ أَذْنَابَ الْبَقَرِ وَرَضِيتُمْ بِالزَّرْعِ وَتَرَكْتُمْ الْجِهَادَ سَلَّطَ اللَّهُ عَلَيْكُمْ ذُلًّا لَا يَنْزِعُهُ حَتَّى تَرْجِعُوا إِلَى دِينِكُمْ

“Jika kalian telah berjual beli dengan cara inah (salah satu model riba), sibuk memegang ekor-ekor sapi (urusan dunia), rida dengan pertanian, dan kalian meninggalkan jihad, maka Allah akan menimpakan kehinaan kepada kalian. Allah tidak akan mencabut kehinaan tersebut sampai kalian kembali kepada agama kalian.” (HR. Abu Dawud)

Sebagai kesimpulan, berdasarkan petunjuk tersebut, tidak ada yang lebih mulia, lebih bermanfaat, dan lebih berjasa kepada kaum muslimin setelah taufik dari Allah Subhanahu wa Ta’ala melebihi orang-orang yang menegakkan pengajaran serta dakwah Islam yang benar, yaitu dakwah yang mengajak kaum muslimin kembali kepada tauhid dan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Aktivitas dakwah inilah yang menjadi sebab diangkatnya kehinaan dan segala keburukan yang menimpa umat Islam saat ini.

Kedudukan Akidah Sebelum Eksistensi Hukum

Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu rahimahullahu taala menukil pernyataan dari salah seorang dai bernama Muhammad Quthb dalam sebuah ceramah (muhadarah) di Darul Hadits, Makkah Al-Mukarramah.

Dalam ceramah tersebut, terdapat sebuah pertanyaan mengenai apakah umat harus menegakkan akidah terlebih dahulu atau langsung bergerak mengajak kembali kepada penegakan hukum (hakimiyah). Penanya tersebut menyampaikan adanya dua pandangan di tengah kaum muslimin. Pandangan pertama menyatakan bahwa kejayaan Islam akan kembali melalui jalur penegakan hukum negara. Pandangan kedua menyatakan bahwa kemuliaan Islam justru akan kembali melalui jalur pelurusan akidah, ajakan kepada tauhid, serta metode tarbiyah (pendidikan) umat yang benar untuk mengembalikan mereka kepada pemahaman dan pengamalan agama yang shahih.

Jawaban yang diberikan oleh dai tersebut menegaskan bahwa penegakan hukum agama di muka bumi tidak akan pernah terwujud jika para dai tidak memulai dakwah dengan memperbaiki masalah akidah. Umat harus dibimbing terlebih dahulu agar beriman dengan keimanan yang benar, diuji di dalam agamanya, lalu bersabar dan berjihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala, sehingga hukum Allah Subhanahu wa Ta’ala dapat tegak di muka bumi. Kaum muslimin akan diuji di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dalam menegakkan agama ini, dan setelah itu mereka harus bersabar. Pertolongan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala akan diperoleh melalui sebab penegakan agama dan kesabaran tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَشَدُّ بَلَاءً قَالَ الْأَنْبِيَاءُ ثُمَّ الْأَمْثَلُ فَالْأَمْثَلُ

“Manusia yang paling berat ujiannya adalah para nabi, kemudian yang sesudahnya dan yang sesudahnya.” (HR. Tirmidzi)

Ketika Allah Subhanahu wa Ta’ala mengetahui kesabaran hamba-hamba-Nya melalui ujian tersebut, dan mereka benar-benar bersabar serta menegakkan jihad di jalan Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan makna yang benar, maka Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menurunkan pertolongan-Nya. Setelah tahapan tersebut, agama Allah Subhanahu wa Ta’ala baru akan ditegakkan sebagai hukum di muka bumi.

Eksistensi agama Allah Subhanahu wa Ta’ala yang dikuatkan oleh Allah sehingga orang-orang beriman menjadi penguasa di muka bumi merupakan hasil nyata dari penegakan tauhid. Kekuasaan ini adalah karunia yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan kepada hamba-hamba yang beriman setelah mereka menegakkan akidah yang benar, sebagaimana firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الْأَرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا يَعْبُدُونَنِي لَا يُشْرِكُونَ بِي شَيْئًا  

“Allah telah menjanjikan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan kebajikan, bahwa Dia sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh, Dia akan meneguhkan bagi mereka dengan agama yang telah Dia ridhai. Dan Dia benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka, setelah berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tidak mempersekutukan-Ku dengan sesuatu pun.” (QS. An-Nur[24]: 55)  

Melalui ayat ini, terdapat tiga janji yang Allah Subhanahu wa Ta’ala berikan.

  • Pertama, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menjadikan mereka sebagai penguasa di muka bumi sebagaimana orang-orang sebelum mereka, serta menegakkan kedudukan dan kemuliaan mereka hingga ditakuti oleh musuh-musuh.
  • Kedua, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menguatkan agama yang telah diridhai bagi mereka.
  • Ketiga, Allah Subhanahu wa Ta’ala akan menggantikan rasa takut mereka dengan keamanan.

Pertolongan Allah Subhanahu wa Ta’ala akan diberikan kepada orang-orang yang selalu menegakkan agama-Nya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

وَلَيَنْصُرَنَّ اللَّهُ مَنْ يَنْصُرُهُ إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ الَّذِينَ إِنْ مَكَّنَّاهُمْ فِي الْأَرْضِ أَقَامُوا الصَّلَاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ وَأَمَرُوا بِالْمَعْرُوفِ وَنَهَوْا عَنِ الْمُنْكَرِ

“Dan Allah pasti menolong orang yang menolong (agama)-Nya. Sungguh, Allah Maha Kuat, Maha Perkasa. (Yaitu) orang-orang yang jika Kami beri kedudukan di bumi, mereka melaksanakan shalat, menunaikan zakat, dan menyuruh berbuat ma’ruf dan mencegah dari yang mungkar.” (QS. Al-Hajj[22]: 40-41)

Sifat menolong agama Allah Subhanahu wa Ta’ala ditunjukkan dengan menjalankan perintah-Nya serta menjauhi larangan-Nya. Mereka adalah orang-orang yang ketika diberikan kekuasaan di muka bumi tidak mengalami perubahan karakter, melainkan tetap mendirikan salat, menunaikan zakat, serta menegakkan amar ma’ruf nahi mungkar.

Mereka tetap berpegang teguh pada prinsip dakwah yang mengikuti metode para nabi dan rasul ‘Alaihimus Salam. Perbuatan amar ma’ruf yang paling besar adalah tauhid, sehingga fokus utama dakwah selalu dimulai dari permasalahan ini, disertai larangan terhadap perbuatan syirik serta ajakan untuk kembali kepada sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan menjauhi segala bentuk penyimpangan.

Kondisi ini berkaitan erat dengan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala tidak akan mencabut kehinaan dari umat sampai mereka kembali kepada agamanya. 

Syaikh Al-Albani rahimahullahu ta’ala dalam beberapa kesempatan menukil perkataan dari seorang dai besar yang menyatakan:

أَقِيمُوا دَوْلَةَ الْإِسْلَامِ فِي قُلُوبِكُمْ تُقَمْ لَكُمْ عَلَى أَرْضِكُمْ

“Tegakkanlah daulah Islam di dalam hati kalian, niscaya daulah Islam akan tegak di atas bumi kalian.”

Pernyataan ini memiliki makna yang benar bahwa langkah awal yang harus dilakukan adalah kembali kepada agama dan menjadikan tauhid sebagai unsur yang paling dominan di dalam hati. Melalui proses penegakan tauhid di dalam jiwa tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan sendirinya akan memberikan balasan berupa tegaknya agama ini di permukaan bumi.

Kekuatan Allah dan Dampak Buruk Kesyirikan

Allah Subhanahu wa Ta’ala menyertakan janji pertolongan-Nya dengan menggandengkan dua nama-Nya yang agung, yaitu:

إِنَّ اللَّهَ لَقَوِيٌّ عَزِيزٌ

“Sungguh, Allah Maha kuat, Maha Perkasa.” (QS. Al-Hajj[22]: 40)

Konsekuensi dari nama ini adalah tidak ada satupun makhluk yang dapat mengalahkan Allah Subhanahu wa Ta’ala. Dalam Tafsir Ibnu Katsir, dikemukakan penafsiran yang berkaitan dengan firman Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an:

سَنُلْقِي فِي قُلُوبِ الَّذِينَ كَفَرُوا الرُّعْبَ بِمَا أَشْرَكُوا بِاللَّهِ مَا لَمْ يُنَزِّلْ بِهِ سُلْطَانًا

“Akan Kami masukkan rasa takut ke dalam hati orang-orang kafir, karena mereka mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan keterangan tentangnya.” (QS. Ali ‘Imran[3]: 151)

Kesyirikan memiliki dampak buruk yang besar, salah satunya adalah memicu rasa gentar dan penakut di dalam hati pelakunya. Perbuatan menyekutukan Allah Subhanahu wa Ta’ala membuat seseorang tidak memiliki keberanian untuk berhadapan dengan musuh, sehingga pihak musuh justru akan berani menindas mereka.

Sebagai penjelas terhadap konsep pertolongan ini, Imam Ibnu Katsir membawakan hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari dan Imam Muslim dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ta’ala anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

نُصِرْتُ بِالرُّعْبِ مَسِيرَةَ شَهْرٍ

“Aku ditolong dengan rasa takut yang ditanamkan ke dalam hati musuh sebulan perjalanan.” (HR. Bukhari)

Melalui hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjelaskan mengenai lima perkara yang diberikan kepada beliau, yang belum pernah diberikan kepada seorang nabi pun sebelum beliau. Salah satu di antaranya adalah bentuk pertolongan berupa rasa takut yang Allah Subhanahu wa Ta’ala masukkan ke dalam hati musuh-musuh Islam, bahkan sejak jarak sebulan perjalanan yang biasa ditempuh dengan unta. Musuh-musuh tersebut sudah dilanda ketakutan yang luar biasa sebelum berhadapan langsung dengan kaum muslimin.

Allah ‘Azza wa Jalla merupakan Dzat Yang Maha kuat lagi Maha Perkasa. Agama Islam ini telah ditetapkan untuk menjadi tinggi di atas agama-agama yang lain, dengan syarat umatnya memiliki semangat tinggi untuk berpegang teguh, mempelajari, mengamalkan, serta mengajak manusia kembali kepada syariat tersebut. Allah Subhanahu wa Ta’ala menegaskan di dalam Al-Qur’an:

هُوَ الَّذِي أَرْسَلَ رَسُولَهُ بِالْهُدَى وَدِينِ الْحَقِّ لِيُظْهِرَهُ عَلَى الدِّينِ كُلِّهِ وَلَوْ كَرِهَ الْمُشْرِكُونَ

“Dialah yang mengutus Rasul-Nya dengan membawa petunjuk dan agama yang benar agar Dia memenangkannya di atas segala agama-agama meskipun orang-orang musyrik membencinya.” (QS. As-Saff[61]: 9)

Petunjuk dan agama yang benar yang dimaksud dalam ayat tersebut adalah ilmu yang bermanfaat dan amalan saleh. Kemenangan ini merupakan kemuliaan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala janjikan bagi agama ini, sepanjang kaum muslimin terus berusaha menegakkannya dengan cara memahami dan mempelajarinya secara benar, mengamalkannya dalam kehidupan, serta menyeru umat untuk selalu kembali kepadanya. Langkah-langkah tersebut merupakan sebaik-baik usaha yang dapat ditempuh guna mengembalikan kejayaan kaum muslimin.

Sebab Turunnya Karunia dan Sunnatullah Ujian

Perkara ini sangat jelas bahwa hukum tidak serta-merta turun begitu saja dari langit tanpa adanya sebab. Segala sesuatu memang bersumber dari langit, dari sisi Allah Subhanahu wa Ta’ala yang diputuskan di atas langit ketujuh karena Dia Mahatinggi di atas semua makhluk-Nya. Akan tetapi, semua pencapaian harus diraih melalui kesungguhan dan perjuangan yang Allah Subhanahu wa Ta’ala wajibkan kepada manusia.

Usaha yang wajib dilakukan oleh manusia adalah menegakkan akidah yang benar serta mengajak umat untuk selalu kembali kepada pemahaman Islam yang shahih. Melalui usaha tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan karunia dan balasan berupa perkara-perkara yang telah dijanjikan dalam Al-Qur’an, yaitu menjadikan mereka penguasa di muka bumi, menjadikan agama ini semakin kuat, tinggi, dan mulia di kalangan manusia, serta menggantikan rasa takut dengan keamanan. Dengan demikian, orang-orang yang beriman akan dimudahkan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala untuk menegakkan keimanan di muka bumi tanpa rasa takut.

Allah Subhanahu wa Ta’ala Maha kuasa untuk memberikan pertolongan secara langsung, tetapi Dia menetapkan adanya ujian terlebih dahulu untuk menguji kesabaran serta menguatkan kesungguhan hamba-Nya dalam memperjuangkan agama. Baru setelah tahapan tersebut, Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan hasil yang sesuai dengan perjuangan dan kesungguhan mereka.

Metode Perbaikan Umat dan Kaderisasi Generasi

Umat Islam wajib memulai perjuangan dengan membenarkan akidah terlebih dahulu, menegakkan tauhid, kemudian mendidik generasi di atas akidah yang benar. Generasi yang dididik di atas akidah yang lurus ini harus dipersiapkan agar ketika ditimpa ujian, mereka dapat bersabar menghadapi ujian tersebut, sebagaimana generasi pertama umat ini bersabar dalam menghadapi cobaan.

Kaidah yang benar menetapkan bahwa jika umat hari ini ingin mengalami kejayaan seperti yang didapatkan oleh generasi terdahulu, maka umat harus menegakkan agama ini sebagaimana mereka menegakkannya. Hal ini sejalan dengan pernyataan terkenal dari Imam Malik rahimahullahu ta’ala:

لَا يَصْلُحُ آخِرُ هٰذِهِ الْأُمَّةِ إِلَّا بِمَا صَلُحَ بِهِ أَوَّلُهَا

“Tidak akan baik keadaan umat di akhir zaman ini kecuali dengan perkara yang telah memperbaiki keadaan umat di awal mulanya.”

Oleh karena itu, tidak ada jalan lain yang dapat dilakukan saat ini kecuali berusaha mengajak diri sendiri, keluarga, serta masyarakat untuk kembali kepada pemahaman agama yang benar sebagaimana yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabat radhiyallahu ta’ala anhuma ajmain.

Download MP3 Kajian

Mari turut membagikan link download kajianSempurnanya Hukum Allah dan Kekeliruan dalam Memahaminya” yang penuh manfaat ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.


Artikel asli: https://www.radiorodja.com/56278-sempurnanya-hukum-allah-dan-kekeliruan-dalam-memahaminya/